Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolres Tuban: Dominasi Doble L

    Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolres Tuban: Dominasi Doble L

    TUBAN - Peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya di kabupaten Tuban semakin marak marak, terbukti dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 Kasus Narkoba diantaranya 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya.

    Diantaranya 42 kasus tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 44 tersangka serta barang bukti Sabu seberat 66, 41 gram, 240 Butir carnopen, Pil LL sebanyak 57.763 Butir, 1.166 Butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer sebanyak 320 butir.

    Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Senin (26/06/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus yang berhasil diungkap jajarannya didominasi obat-obatan terlarang kategori golongan III dalam undang-undang Narkotika yakni pil LL.

    "Saat ini sudah dalam proses dan beberapa tersangka sudah p21 sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya" ucapnya.

    Lebih lanjut Suryono menuturkan bahwa pil doble L tersebut diperoleh para tersangka dari luar Tuban yakni dari Jawa tengah yang kemudian diedarkan kepada masyarakat nelayan pesisir pantai.

    "Rata-rata digunakan oleh para nelayan yang konon katanya, nanti bisa kita cek langsung kepada para tersangka atau pengguna katanya biar kuat melek" Tuturnya.

    Suryono berharap dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka yang diantaranya merupakan residivis segera menyadari bahwa tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

    "Mudah-mudahan dengan dilakukan tindakan secara hukum dapat sadar dan berhenti dari kegiatan yang selanjutnya" tutupnya.

    Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., mengatakan dalam penangkapan tersangka pemilik 20 ribu butir pil doble L tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat, dalam pengembangannya didapatkan bahwa pelaku membawa barang bukti dari luar kota menuju Tuban yang selanjutnya dilakukan penghadangan dan penggeledahan serta pengembangan didapatkan juga barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 20 gram dengan tersangka yang sama.

    "Itu belum diedarkan, rencananya menurut pelaku barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jatirogo dan sekitarnya" terang AKP Teguh.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti Babinsa Koramil 0811/05 Rengel...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Hadiri Acara Pelepasan Presiden ke-7 Jokowi dan Penyambutan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama Tim Nakes Dampingi Kegiatan BIAS TB
    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Tuban Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan 

    Ikuti Kami