Ringkus Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Tuban Amankan 1.300 Butir Pil Dobel L

    Ringkus Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Tuban Amankan 1.300 Butir Pil Dobel L

    TUBAN - Seorang pria berinisial FAH (26) yang tinggal di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban diamankan oleh Polisi dari Satresnarkoba Polres Tuban bersama dengan ribuan pil dobel L.

    Senin (09/10/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., .M.H., mengatakan sewaktu diamankan pelaku berada didalam rumahnya dan saat itu petugas berhasil mengamankan pil dobel L sebanyak 1.300 butir.

    "Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) terkait peredaran obat pil jenis dobel L tanpa izin" ucap Teguh.

    Ribuan pil haram yang disita petugas tersebut tidak hanya di simpan dalam rumah namun juga sebagian disimpan diluar rumah oleh terduga pelaku.

    Saat diamankan terduga pelaku hanya bisa pasrah dan untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tuban bersama dengan ribuan butir pil barang bukti.

    "Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" tandasnya.

    Masih kata AKP Teguh bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi, alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan serta kemanfaatan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kemampuan tetapi melakukan praktik kefarmasian, dapat melanggar Undang-undang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

    "Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah" pungkasnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat,...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Satu Visi Dan Misi, Satgas TMMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama Tim Nakes Dampingi Kegiatan BIAS TB
    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Tuban Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan 

    Ikuti Kami