Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban berhasil meringkus 3 orang komplotan pencuri spesialis battery Tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah laki - laki berinisial JD (36), WT (34), ES (42). 

    Ketiganya merupakan residivis kambuhan asal Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

    Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 28 (duapuluh delapan) baterai tower BTS pada Jumat (29/07) sekitar pukul 02.30 wib yang berlokasi di desa Widang kabupaten Tuban.

    Dalam aksinya tersebut, meskipun sudah bisa mengambil baterai para tersangka tidak berhasil membawa hasil curiannya karena aksinya kepergok warga setempat yang sedang berpatroli.

    Sehingga barang yang sempat diambil dan alat berupa besi linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai tower ditinggal ditempat berikut satu unit mobil pick up merk Mitsubishi type L300 warna hitam dengan Nopol  S 8238 J yang digunakan oleh para pelaku.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers pada Rabu (07/09).

    "Modusnya para pelaku mencari tower BTS yang ada di persawahan atau jauh dari pemukiman" Ucap AKBP Rahman Wijaya

    Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diperoleh keterangan bahwa para tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan baterai tower sebanyak 6 (enam) kali selain pencurian baterai tower.

    Pertama mereka mencuri di Tower yang berada di desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban sekitar bulan Juni 2022, tersangka berhasil menggasak sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Kemudian Tower yang berada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Yang ketiga Tower yang berada di desa Pandan agung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Keempat Tower yang berada di Desa Sumurcinde Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 6 (enam) unit baterai tower.

    Kemudian Tower yang berada Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada 2017 (lupa tanggal dan bulan), para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Selanjutnya mereka juga mencuri di Tower yang berada di Desa Glondonggede Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada 2017 (tanggal dan bulan lupa), berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijer Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    "Dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, " pungkas Kapolres Tuban.(tbn)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Semanding Kepada Mahasiswa IIKNU...

    Artikel Berikutnya

    OPS Tumpas Narkoba 2022 selesai, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama BPBD Menggelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama Tim Nakes Dampingi Kegiatan BIAS TB
    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Tuban Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan 

    Ikuti Kami