Ngaku Anggota TNI dan Bawa Kabur Motor Warga, Pria Ini diamankan Polisi Tuban 

    Ngaku Anggota TNI dan Bawa Kabur Motor Warga, Pria Ini diamankan Polisi Tuban 

    TUBAN - Bambang Supriyanto Warga desa Leran Wetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban.

    Pria 29 tahun itu diamankan atas dugaan penggelapan sebuah motor Yamaha RX King warna hitam dengan nopol S 6172 FP milik Prinoto (34) warga Desa Hargoretno Kecamatan Kerek kabupaten Tuban.

    Peristiwa bermula pada tanggal 14 mei 2024 saat Korban berniat membeli motor dan di posting melalui akun Facebook atas nama "Danyang Tretek" dengan narasi "Dana 1 Juta empat ratus mencari sepeda motor “ yang disertakan nomor Handphone 08122575XXXX, kemudian pada tanggal 16 Mei 2024 nomor tersebut mendapat Chat dari nomor WhatsApp  08781218XXXX yang menanyakan kepada korban apakah masih mencari motor.

    Mendapat Chat tersebut kemudian korban menanyakan kepada pelaku jenis motor yang akan dijual, pelaku pun membalas bahwa ia memiliki motor jenis Suzuki arasi dan mengirim foto motor tersebut.

    Korban yang berminat melakukan penawaran dengan pelaku, hingga disepakati dengan harga Rp. 1350.000, - (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian korban dan pelaku bertemu untuk bertransaksi di depan Masjid dekat kecamatan Merakurak yang saat itu korban menaiki sepeda motor Yamaha RX King warna hitam.

    Saat bertransaksi itu kepada korban, pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa yang tinggal di Markas Kompi senapan C 521 Tuban dan menyuruh korban untuk menyimpan nomor WhatsAppnya.

    Kemudian pada tanggal 17 Mei 2024 pelaku kembali menghubungi korban dan menyatakan tertarik dengan motor Yamaha RX King yang dibawa korban saat bertransaksi dengannya, korban pun mempersilahkan pelaku untuk datang sekaligus bermain di rumahnya.

    Setelah disepakati dengan harga Rp. 30.000.000, - (Tiga puluh juta rupiah) pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib pelaku bersedia datang ke rumah korban namun pelaku meminta untuk dijemput di desa Pucangan Kecamatan Palang.

    "Pelaku sempat menginap di rumah korban, sebelum membawa kabur motor korban" Ucap AKP Rianto Kasat Reskrim Polres Tuban.

    Kemudian pada hari Kamis tanggal 23 mei 2024 sekira pukul 05.00 wib pelaku meminta kepada korban untuk diantar menuju Masjid Al Falah Tuban, setelah sampai di lokasi Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil uang untuk pembayaran motor tersebut di Kompi, selain motor pelaku juga meminta seluruh surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB).

    "Pelaku beralasan bahwa untuk masuk ke dalam Kompi harus menunjukkan surat-surat kendaraan" jelas Rianto.

    Mendapat alasan itu, korban langsung percaya dan menyerahkan motor berikut surat-surat kendaraan, namun setelah lama menunggu ternyata pelaku tidak kembali kemudian korban berinisiatif untuk mendatangi Markas Yonif 521 Senapan C, namun setelah menanyakan kepada  petugas yang berjaga, didapati bahwa orang yang mengaku bernama NIKO ALEXA bukanlah anggota TNI dari Kompi senapan C 521, kemudian korban diantar untuk melapor di Polres Tuban.

    Pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (27/05) malam, kepada Polisi pelaku mengaku motor tersebut telah dijual secara online kepada orang yang tidak dikenal.

    "Dari pengakuan tersangka motor tersebut dijual dengan harga 16 juta rupiah" terang Kasat Reskrim.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

    "Ancaman hukumnya 4 Tahun penjara" tutupnya. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Budaya, Batituud Koramil 0811/13...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Generasi Muda Berkarya, Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama BPBD Menggelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Bumi Dan Tsunami Di Pesisir Pantai Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama Tim Nakes Dampingi Kegiatan BIAS TB
    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Tuban Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan 

    Ikuti Kami