Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban ini Terancam 5 Tahun Penjara

    Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban ini Terancam 5 Tahun Penjara

    TUBAN - N (30), petani asal Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan Polisi setelah membacok kaki tetangganya hingga hampir putus dengan sebilah pedang. Korban R (47) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

    Kejadian tersebut berawal pada Sabtu (07/05) sekitar pukul 04.00 wib saat ada pertunjukan Langen tayub di desa jamprong kecamatan kenduruan yang digelar oleh seorang warga yang punya hajat khitanan anaknya di desa, korban dan tersangka saat itu menyaksikan pertunjukan tersebut, saat itu korban merasa tersinggung saat tersangka merebut microphone yang ia pegang.

    Menurut AKBP Darman saat konferensi pers, Rabu (11/05) usai kejadian perampasan microphone keduanya keluar dari tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor sesampainya di tempat kejadian korban yang saat itu dalam pengaruh minuman keras sempat mengayun-ayunkan pedang yang ia bawa namun tidak sampai mengenai tersangka setelah itu ia simpan kembali, karena tersangka merasa takut dan khawatir akan diancam lagi oleh korban akhirnya tersangka mengambil pedang tersebut dan membacok korban.

    "Mereka sama-sama mabuk namun tidak sempat duel, sebenarnya pedang tersebut milik korban, yang pertama kali ayunkan pedang itu ya korban habis itu disimpan, saat lengah diambilah oleh tersangka kemudian digunakan untuk membacok korban mengenai kakinya" terangnya

    "Alhamdulillah kondisi korban saat ini sudah agak membaik" imbuh AKBP Darman.

    Saat ini N mendekam di sel tahanan Polres Tuban, Pria ini disangka melanggar pasal pasal 352 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas,...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Disiplin Babinsa Koramil 03 Semanding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama Tim Nakes Dampingi Kegiatan BIAS TB
    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Tuban Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan 

    Ikuti Kami