Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali di Amankan Sat Reskrim Polres Tuban

    Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali di Amankan Sat Reskrim Polres Tuban

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban kembali menangkap Dika Elif Armansyah (25) warga Kelurahan panyuran kecamatan Palang serta Bagas Dwi Utomo (23) warga Kelurahan Dupak kecamatan Krembangan Surabaya yang merupakan Residivis Kasus Narkoba.

    Kali ini keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap Sarmin (52) seorang sopir asal Kelurahan Kramat jegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

    Kejadian pada rabu (06/07) sekira pukul 00.30 Wib bermula saat korban melintas di jalan raya pantura Tuban tepatnya KM 31-32 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada selasa (02/08/2022), Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan menghentikan kendaraan calon korbannya.

    "Kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku kemudian meminta ganti rugi kerusakan kepada sopir" Ucap AKBP Rahman kepada media.

    Lebih lanjut Rahman Wijaya menjelaskan bahwa sebelum meminta ganti rugi pelaku juga melakukan pengancaman dan pemukulan serta merampas HP korban "Karena ketakutan akhirnya korban memberikan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah kepada pelaku, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban" tandasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres Tuban dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 (Dua belas) tahun penjara. (Hms/Jon)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Piramida, Kapolres Tuban Ajak Media...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Tahun Baru Islam, Kodim 0811 Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Jaga Stabilitas Dan Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Dengan Tertib Dan Lancar : Pesan Dandim 0811/Tuban Saat Upacara 17-an
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Babinsa Koramil 0811/02 Palang Bersama Tim Nakes Dampingi Kegiatan BIAS TB
    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Tuban Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan 

    Ikuti Kami